Penyaluran Pinjaman Industri Gadai Tembus Rp 103,36 Triliun, Tumbuh 33% YoY

Penyaluran Pinjaman Industri Gadai Tembus Rp 103,36 Triliun, Tumbuh 33% YoY

FINANSIALNEWS.COM — Jakarta — Gelombang pertumbuhan industri pergadaian kian deras. Alih-alih tertekan oleh ketidakpastian ekonomi makro global, sektor ini justru mencatatkan ekspansi dua digit yang impresif. Berdasarkan data OJK, total pinjaman yang disalurkan industri pergadaian nasional mencapai Rp 103,36 triliun, dengan rasio kredit macet (NPL) yang sehat di bawah 1%.

PT Pegadaian (Persero) masih mendominasi pasar. Sepanjang periode berjalan, perusahaan pelat merah ini membukukan kenaikan Outstanding Loan (OSL) Gross hingga lebih dari 58% YoY. Angka ini jauh melampaui rata-rata pertumbuhan industri, menegaskan posisinya sebagai pemain utama yang diuntungkan oleh situasi ekonomi saat ini.

Gadai Bukan Lagi Pilihan Terakhir, tapi Jembatan Likuiditas

Pergeseran perilaku masyarakat menjadi kunci utama. Gadai kini dipandang sebagai solusi finansial cepat, bukan sekadar pelarian saat terdesak. Rahmawati (42), pemilik usaha katering rumahan di Matraman, Jakarta Timur, adalah salah satu contohnya. Ia memilih menggadaikan kalung emas 5 gram untuk memutar modal usaha di tengah kenaikan harga bahan pokok.

"Ke sini (Pegadaian) cuma butuh 15 menit, bawa kalung emas 5 gram, uang modal langsung cair ke rekening," ujarnya saat ditemui di outlet Pegadaian Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2026).

Bagi pelaku usaha mikro seperti Rahmawati, birokrasi kredit perbankan terlalu rumit untuk skala usahanya. Pinjaman daring (pinjol) kerap terbentur stigma bunga tinggi. Gadai dengan skema penjaminan aset (collateral-based lending) menawarkan kepastian: cepat, aman, dan terprediksi.

Peta Persaingan Bergeser: Pemain Swasta Mulai Menjamur

Lanskap industri tidak lagi milik BUMN semata. Ekspansi masif dilakukan oleh pemain swasta berizin OJK seperti Pusat Gadai Indonesia, Gadai Top, Raja Gadai, hingga Beli Gadai. Gerai-gerai mereka kini mudah ditemukan di sudut kota hingga pemukiman padat penduduk.

Maraknya pemain baru ini tak lepas dari efek regulasi. Kehadiran POJK Nomor 39 Tahun 2024 dan Undang-Undang P2SK mempercepat pembersihan pasar dari penyedia gadai informal. Alhasil, industri menjadi lebih modern, transparan, dan tepercaya di mata konsumen.

Faktor Pendorong Laju Pertumbuhan Kredit Gadai

Setidaknya ada tiga faktor utama yang mendorong akselerasi ini. Pertama, selektivitas perbankan dalam menyalurkan kredit akibat kekhawatiran risiko membuat sebagian masyarakat mencari alternatif lain. Kedua, harga emas yang cenderung stabil dan meningkat membuat aset jaminan semakin bernilai. Ketiga, kebutuhan modal usaha yang mendesak di tengah fluktuasi daya beli.

Dengan NPL yang terjaga di bawah 1%, industri ini menunjukkan ketahanan yang solid. Berbeda dengan sektor keuangan lain yang dibayangi potensi kredit macet, skema gadai yang dijamin aset fisik terbukti lebih resilient terhadap gejolak ekonomi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index