Menbud Fadli Zon Sebut Gedung Eks Jiwasraya Layak Jadi Museum

Menbud Fadli Zon Sebut Gedung Eks Jiwasraya Layak Jadi Museum
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon [FOTO: NET].

JAKARTA - Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon berpandangan bahwa bangunan bekas Jiwasraya yang terletak di area Kota Lama Semarang, Jawa Tengah sangat layak untuk dipertimbangkan fungsinya sebagai museum, termasuk wacana pendirian museum fotografi.

Berdasarkan pandangan Menbud Fadli, gedung eks Jiwasraya tersebut menyimpan potensi besar untuk dialihfungsikan menjadi ruang aktivitas kebudayaan tanpa harus mengorbankan nilai historis serta keaslian karakter arsitektur bangunannya.

“Kami berharap dalam rangka pemanfaatan gedung-gedung cagar budaya, gedung ini bisa menjadi satu museum, semacam museum fotografi, atau pemanfaatan yang lain sehingga ini bisa terselamatkan,” kata Menbud Fadli dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu (29/8/2026).

Menbud Fadli menaruh harapan besar agar pemanfaatan ruang tersebut mampu menjadi bagian integral dari strategi penyelamatan serta pemeliharaan eksistensi bangunan cagar budaya di kawasan Kota Lama Semarang.

Gedung eks Jiwasraya tercatat sebagai salah satu bangunan peninggalan bersejarah di zona Kota Lama Semarang yang dikategorikan sebagai cagar budaya warisan era pemerintahan Hindia Belanda.

Bangunan yang pada masa lampau dikenal dengan nama De Nederlandsche Indies Levensverzekering en Lijfrente Maatschappij ini berdiri megah setinggi tiga lantai serta tetap merawat berbagai komponen arsitektur klasik, di antaranya unit elevator buatan Otis Elevator Company yang wujudnya masih tersimpan di dalam gedung meski sudah tidak lagi dioperasikan.

Eksistensi bangunan beserta aneka ragam ornamen aslinya ini menjelma menjadi komponen kekayaan sejarah Kota Lama Semarang sekaligus merefleksikan jejak kemajuan bidang arsitektur serta teknologi konstruksi pada eranya.

Gedung eks Jiwasraya ini pun diakui sebagai salah satu aset cagar budaya yang memegang nilai historis serta corak arsitektural krusial dalam lini masa perkembangan kawasan Kota Lama Semarang.

Di sela-sela agenda peninjauan langsung ke lokasi gedung eks Jiwasraya di kawasan Kota Lama Semarang, Jawa Tengah tersebut, Menbud Fadli mengamati secara cermat kondisi bangunan beserta beragam detail elemen yang masih memancarkan ciri khas arsitektur masa lalu.

Ia memaparkan bahwa fasilitas gedung eks Jiwasraya tersebut diperkirakan mulai didirikan pada era penjajahan kolonial Belanda sekitar abad ke-19 atau menjelang permulaan abad ke-20, yang mencerminkan kemegahan modern pada masanya.

Menurut penilainya, keberadaan bangunan cagar budaya wajib diiringi dengan langkah pemanfaatan yang proporsional agar kelestariannya tetap terjamin sekaligus mampu mendatangkan nilai kemaslahatan bagi publik luas.

Pihak Kementerian Kebudayaan secara konsisten terus mempromosikan upaya pelestarian benda cagar budaya lewat skema pemanfaatan yang selaras dengan esensi nilai serta karakter bangunan.

Langkah strategis tersebut diharapkan sanggup merawat warisan peradaban leluhur sekaligus membentangkan ruang interaksi bagi masyarakat guna mengenali serta menggali nilai sejarah yang terkandung di dalamnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index