FINANSIALNEWS.COM — Kepastian itu disampaikan Purbaya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2026 di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2026). Purbaya mengungkapkan bahwa perintah setoran tersebut datang langsung dari Presiden Prabowo Subianto, menyusul janji yang dibuat oleh manajemen Danantara kepada kepala negara.
Protes Danantara dan Perintah Presiden
Purbaya menuturkan, pihak Danantara sempat menyampaikan keberatan dan mengaku tidak mengetahui soal kewajiban setoran dana itu. Padahal, menurut dia, komitmen tersebut sudah dijanjikan langsung oleh bos Danantara, Rosan Roeslani, kepada Presiden Prabowo.
"Kita masih punya sumber-sumber lain yang bisa kita manfaatkan sebagai sumber pemasukan baru. Salah satu yang agak kelihatan dari jauh, kelihatannya Danantara itu, kita akan masukkan ke PNBP situ. Walaupun mereka masih protes, tapi perintah Bapak Presiden, sebagian keuntungan Danantara dijadikan cadangan anggaran pemerintah," jelas Purbaya.
Ekonom yang pernah menjabat Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan itu mencontohkan respons pihak Danantara saat dikonfirmasi mengenai setoran tersebut. "'Ah dia katanya bilang, saya nggak tahu'. Tapi itu perintah presiden. Danantaranya yang janji ke presiden," katanya menirukan.
Setoran Rp 120 Triliun untuk Buffer Fiskal
Meskipun ada penolakan, Purbaya memastikan kontribusi Danantara tetap akan masuk ke kas negara. Dana yang ditargetkan sebesar Rp 120 triliun itu rencananya dipakai sebagai tambahan penyangga fiskal atau buffer pemerintah pada tahun berjalan.
Saat ditanya apakah dana tersebut berasal dari dividen atau keuntungan bersih, Purbaya mengaku tidak terlalu mempermasalahkan detail teknisnya. Yang terpenting, kata dia, uang itu tetap mengalir ke kas negara.
"Dari keuntungan. Mungkin (dividen), saya nggak tahu nanti, yang janji kan Pak Rosan ke bapak presiden. Saya terima aja, kan enak," pungkas Purbaya.
Latar Belakang Tekanan Fiskal Pemerintah
Langkah pemerintah menarik setoran dari Danantara bukan tanpa sebab. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diproyeksikan mengalami penurunan pada 2027, sehingga pemerintah mencari sumber-sumber pemasukan baru untuk mengisi celah anggaran.
Sebagai holding investasi yang membawahi sejumlah BUMN besar, Danantara dianggap memiliki kapasitas untuk berkontribusi lebih besar terhadap pendapatan negara. Meski demikian, penarikan dana sebesar Rp 120 triliun dari keuntungan perusahaan pelat merah itu dipastikan akan mempengaruhi ruang investasi Danantara ke depan.
Kebijakan ini juga menjadi ujian bagi komitmen Danantara dalam menjaga keseimbangan antara kewajiban setoran ke negara dengan kebutuhan ekspansi bisnis. Pemerintah sendiri tampak tidak memberi ruang negosiasi—kepatuhan terhadap perintah presiden menjadi harga mati.