JAKARTA — Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan bahwa Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) mampu memperluas penetrasi pasar bagi beragam komoditas nasional.
"Hal ini akan memperkuat akses pasar bagi berbagai produk Indonesia termasuk minyak sawit, alas kaki, kopi, furnitur, produk pertanian dan perikanan serta peralatan telekomunikasi," ujar Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian Edi Prio Pambudi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Edi turut menerangkan bahwa IEU-CEPA kini tengah menjalani tahap persiapan agar implementasinya dapat direalisasikan pada tahun mendatang.
"Menyusul penyelesaian negosiasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) pada September 2025, dan sekarang kami memasuki fase persiapan yang ditujukan agar perjanjian tersebut mulai berlaku pada tahun 2027," katanya.
Berdasarkan pemaparannya, kesepakatan tersebut turut membuka prospek besar bagi Indonesia dan Irlandia, di mana 90,4 persen pos tarif Indonesia langsung mendapati tarif nol persen selepas pemberlakuan, disusul reduksi tarif bertahap serta fasilitas Tariff Rate Quota (TRQ) untuk 8,37 persen pos tarif tambahan.
“Kami meyakini bahwa Presidensi Irlandia di Dewan Uni Eropa yang berlangsung dari 1 Juli hingga 31 Desember 2026 juga memberikan peluang yang penting untuk semakin memperkuat kerja sama ekonomi Indonesia dan Irlandia, sekaligus memperdalam keterlibatan Indonesia dengan Uni Eropa secara lebih luas," ujarnya.
Pada akhirnya, Edi memaparkan bahwa Kemenko Perekonomian berkeinginan agar relasi ekonomi Indonesia dan Irlandia tidak sekadar dinilai dari besaran transaksi dagang, melainkan pula dari aspek mutu investasi, inovasi, penyerapan tenaga kerja, alih teknologi, hingga kesempatan yang lahir bagi warga kedua negara.
"Kami berharap dapat terus bekerja sama secara erat dengan pemerintah Irlandia, dunia usaha serta berbagai institusi terkait untuk memastikan bahwa komitmen yang telah kami sepakati hari ini dapat diterjemahkan menjadi hasil ekonomi yang nyata dan memberikan manfaat bagi kedua negara," ujarnya.
Menteri Perdagangan RI Budi Santoso meyakini penandatanganan IEU-CEPA dapat terlaksana pada penghujung Oktober 2026, selaras dengan target pemerintah agar kesepakatan itu mulai berjalan di awal 2027.
Budi mengutarakan bahwa jajaran pemerintah terus mematangkan penuntasan traktat tersebut, mencakup penguatan koordinasi bersama pihak Uni Eropa serta negara-negara anggotanya.
Menurut keterangannya, pada pekan sebelumnya pihak pemerintah telah menjumpai para Duta Besar negara anggota Uni Eropa di ibu kota guna merembukkan persiapan penerapan IEU-CEPA, di mana tahapan administratif memakan durasi tertentu mengingat Uni Eropa beranggotakan 27 negara.
Sebelumnya, Kemenko Perekonomian pada 22 Agustus 2026 mengumumkan bahwa draf IEU-CEPA telah berada di meja Dewan Uni Eropa dan bakal diteruskan ke Parlemen Eropa guna melewati tahapan ratifikasi pascalandatanganan.
Kemenko Perekonomian memperkirakan durasi ratifikasi kilat dapat memakan waktu sekitar 90 hari dengan berkaca pada preseden pakta Uni Eropa-Meksiko, sehingga pemerintah optimis IEU-CEPA sanggup mulai diterapkan pada permulaan tahun 2027.