JAKARTA — Pemerintah memperluas uji coba Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital ke 258 kabupaten dan kota. Langkah ekspansi ini diambil setelah uji coba terdahulu di 43 wilayah berhasil mencatat pendaftaran dari 4,3 juta kepala keluarga (KK) dalam kurun waktu sekitar dua bulan.
Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), Luhut B. Pandjaitan, menyampaikan bahwa Presiden memberikan arahan agar pelaksanaan Perlinsos Digital diperluas secara nasional pada minggu ketiga bulan Oktober tahun ini.
“Presiden sudah menyampaikan arahan untuk memperluas Perlinsos Digital secara nasional pada minggu ketiga Oktober. Seiring dengan perluasan Perlinsos Digital ke ratusan kabupaten/kota yang kini telah mencatat lebih dari 4,3 juta KK pendaftar, tentu masih ada banyak pekerjaan rumah yang perlu kami selesaikan, terutama dari sisi kesiapan sistem,” ujar Luhut B. Pandjaitan, Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah di Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Berbagai perkembangan tersebut dibahas mendalam dalam Rapat Koordinasi KPTDP yang dipimpin langsung oleh Luhut, serta dihadiri oleh Menteri PANRB, Menteri Komunikasi dan Digital, Kepala BPS, Kepala BSSN, Wakil Menteri Sosial, beserta delegasi dari kementerian dan lembaga terkait.
Sejauh ini, tingkat pendaftaran tertinggi tercatat dari wilayah Bali, Jawa Timur, dan Jawa Barat, disusul oleh tren pertumbuhan positif di Sumatra Barat, Nusa Tenggara Barat, dan sejumlah daerah lainnya.
Berdasarkan hasil evaluasi piloting, lebih dari 70% warga memberikan tanggapan positif terhadap implementasi Perlinsos Digital.
Pemerintah melaporkan bahwa prosedur pengajuan yang sebelumnya memakan waktu hingga 75 sampai 200 hari kini dapat diselesaikan dalam hitungan menit saja, sementara beban biaya yang ditanggung masyarakat berhasil ditekan mendekati angka nol.
Menteri Komunikasi dan Digital yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua II KPTDP menegaskan bahwa tingginya antusiasme publik harus diiringi dengan kesiapan infrastruktur sistem yang matang.
Pihak pemerintah telah menguji keandalan sistem melalui stress test, load test, serta pengamanan data yang ketat sebelum diterapkan secara nasional secara bertahap.
Seiring dengan perluasan tersebut, pemerintah turut meluncurkan program Gerakan Perlinsos Peduli Tetangga. Inisiatif ini dihadirkan untuk membantu warga yang mengalami kendala saat mendaftar secara mandiri akibat keterbatasan perangkat, literasi digital, maupun minimnya pendampingan.
Masyarakat yang telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat mendaftarkan diri sebagai Agen Perlinsos guna membantu kerabat, tetangga, atau penduduk sekitar.
Luhut menambahkan bahwa partisipasi aktif masyarakat melalui gerakan tersebut diyakini mampu menekan risiko kesalahan pendataan penerima bansos, termasuk inclusion error dan exclusion error.
“Kami akan mendorong Gerakan Nasional Perlinsos ‘Peduli Tetangga’, sehingga semua orang dapat berperan sebagai Agen Perlinsos. Dengan semakin banyak masyarakat yang terlibat, kami berharap inclusion dan exclusion error dapat terus dikurangi, persoalan seperti ketidaksesuaian desil dapat semakin diminimalkan, dan proses penyaluran bantuan dapat semakin tepat sasaran,” ujar Luhut.
Program Perlinsos Digital merupakan wujud kolaborasi lintas sektor antar kementerian dan lembaga dengan Kementerian Sosial sebagai pemegang kepemilikan program, sementara KPTDP memegang fungsi koordinasi dan orkestrasi transformasi digital.
Layanan ini didukung oleh arsitektur interoperabilitas data pemerintah melalui Digital Public Infrastructure.
Bagi masyarakat di kawasan uji coba yang sudah mengaktifkan IKD, pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri lewat laman perlinsos.kemensos.go.id. Sementara itu, warga yang memerlukan bantuan pendampingan dapat menghubungi Agen Perlinsos lokal.
Bagi pihak yang ingin mendaftarkan diri sebagai Agen Perlinsos untuk membantu sesama, pendaftaran dapat diakses melalui agent-perlinsos.kemensos.go.id menggunakan IKD aktif.
Fase perluasan ke 258 kabupaten dan kota berikutnya difokuskan untuk menguji tingkat kesiapan sistem, kapasitas pemerintah daerah, interoperabilitas data, serta efektivitas mekanisme pendampingan sebelum sistem Perlinsos Digital resmi diluncurkan secara penuh dalam skala nasional.