JAKARTA - Realisasi perolehan pendapatan negara di wilayah Sumatra Selatan (Sumsel) hingga penghujung bulan Juni 2026 tercatat baru mencapai 40,19 persen dari total target yang ditetapkan. Pada rentang waktu yang bersamaan, besaran belanja negara justru terpantau mengalami kontraksi sebesar 4,58 persen secara tahunan.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumatra Selatan melaporkan bahwa total pendapatan negara hingga tanggal 30 Juni 2026 berada di angka Rp7,95 triliun, atau setara dengan 40,19 persen dari target. Meskipun demikian, nominal tersebut masih mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 17,87 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya (year on year/yoy).
"Kinerja pendapatan negara mencatat pertumbuhan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, sementara aktivitas ekonomi regional dan indikator kesejahteraan masyarakat tetap terjaga," tulis DJPb dalam siaran pers, Rabu (29/7/2026).
Sektor penerimaan perpajakan masih memegang peranan sebagai tulang punggung utama pendapatan negara dengan total realisasi mencapai Rp6,05 triliun, atau memenuhi 35,98 persen dari target.
Perolehan ini mendulang kenaikan sebesar 18,05 persen (yoy), yang utamanya didorong oleh lonjakan setoran masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang berasal dari instansi administrasi pemerintahan serta peningkatan setoran masa Pajak Penghasilan (PPh) Badan.
DJPb merinci ada tiga sektor usaha utama yang memberikan andil terbesar terhadap penerimaan pajak daerah ini, yakni industri pengolahan kelapa sawit, sektor perbankan umum konvensional, serta industri karet remah.
Di sisi lain, perolehan dari pos kepabeanan dan cukai membukukan angka Rp205,37 miliar atau mencapai 55,27 persen dari target. Berbanding terbalik dengan sektor pajak, pos penerimaan satu ini justru mengalami kontraksi sedalam 20,08 persen (yoy).
Penurunan tersebut dipicu oleh merosotnya penerimaan Bea Keluar yang sejalan dengan lesunya volume ekspor komoditas crude palm oil (CPO) beserta ragam produk turunannya.
Sementara itu, komponen Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat terkumpul sebesar Rp1,65 triliun atau memenuhi 66,76 persen dari target. Capaian realisasi tersebut menunjukkan pertumbuhan yang cukup tinggi, yakni sebesar 24,55 persen apabila dibandingkan dengan kurun waktu yang sama di tahun sebelumnya.
Bergeser pada aspek belanja, struktur APBN di wilayah Sumatra Selatan masih menghadapi tekanan akibat menyusutnya jatah alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD). Situasi tersebut berdampak langsung pada kontraksi belanja negara secara keseluruhan, sekalipun realisasi belanja pemerintah pusat tercatat mengalami lonjakan yang signifikan.
Sampai dengan akhir bulan Juni 2026, total realisasi belanja negara baru menyentuh angka Rp19,01 triliun atau setara dengan 49,92 persen dari pagu yang tersedia. Angka tersebut mengalami penurunan sebesar 4,58 persen jika dikomparasikan dengan kinerja semester I/2025.
Untuk pos belanja pemerintah pusat, realisasinya mampu mencapai Rp7,14 triliun atau 47,43 persen dari pagu, serta bertumbuh sebesar 32,58 persen (yoy).
Peningkatan ini ditopang oleh kenaikan belanja pegawai sebagai imbas dari penyesuaian besaran gaji pokok serta penambahan kuota formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), adanya percepatan penyerapan belanja barang, serta lonjakan belanja modal yang turut dipengaruhi oleh faktor low base effect dari tahun sebelumnya.
Kendati demikian, penyaluran dana Transfer ke Daerah justru hanya terealisasi sebesar Rp11,88 triliun atau 51,55 persen dari pagu, serta mengalami kontraksi tajam sebesar 18,33 persen (yoy) yang seirama dengan kebijakan penurunan alokasi TKD pada tahun 2026 ini.
Pihak DJPb menilai bahwa meskipun perolehan pendapatan belum berhasil mencapai separuh dari target dan pos belanja negara mengalami kontraksi, instrumen APBN tetap menjalankan fungsi fiskalnya secara optimal dalam menopang perputaran roda ekonomi di daerah.
"Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di wilayah Sumatra Selatan hingga 30 Juni 2026 tetap menunjukkan peran fiskal dalam mendukung perekonomian daerah," tulis DJPb.