JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersiap melangsungkan pelelangan saham bursa efek. Terdapat sebanyak sebelas saham Bursa yang belum diterbitkan atau sudah dibeli kembali oleh Bursa, di mana pengalihannya cuma bisa diproses melalui mekanisme lelang.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan bahwa agenda lelang saham Bursa Efek ini mengacu pada regulasi angka IV.2. Peraturan Bursa nomor III-H mengenai “Pelelangan dan Pembelian Kembali Saham Bursa” (Lampiran Keputusan Direksi nomor Kep-00024/BEI/02-2026, tanggal 12 Februari 2026 terkait “Peraturan nomor III-H tentang Pelelangan dan Pembelian Kembali Saham Bursa”) serta acuan angka 13 Peraturan Bapepam nomor III.A.11 mengenai “Pelelangan Saham Bursa Efek”.
Proses lelang saham Bursa tersebut rencananya digelar secara terbuka pada 1 September 2026 pukul 14.00 WIB. Lokasi pelelangan bertempat di Ruang Rapat Utama PT BEI maupun secara dalam jaringan (online).
"Dilaksanakan melalui media online, tautan akan kami sampaikan kepada Peserta Lelang yang mendaftar untuk mengikuti pelelangan Saham Bursa bulan September 2026," tulis Jeffrey dalam keterbukaan informasi, Jumat (7/9/2026).
Sementara itu, kriteria serta petunjuk teknis untuk menjadi Peserta Lelang tercantum dalam aturan IV Peraturan Bursa nomor III-H perihal Pelelangan dan Pembelian Kembali Saham Bursa (Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia nomor Kep-00024/BEI/02-2026 tanggal 12 Februari 2026 mengenai “Perubahan Peraturan nomor III-H tentang Pelelangan dan Pembelian Kembali Saham Bursa”).
Pada pelaksanaannya, tiap-tiap Peserta Lelang diwajibkan memenuhi kualifikasi sebagai Anggota Bursa (AB). Di samping itu, perusahaan efek yang berminat menjadi Peserta Lelang harus menyerahkan permohonan tertulis kepada Bursa dengan menyertakan Surat Konfirmasi dari Bursa untuk mengeksekusi pembelian Saham Bursa. Penyerahan berkas permohonan tersebut paling lambat diserahkan pada 20 Agustus 2026 pukul 17.00 WIB.
Lebih lanjut, seandainya tidak ada calon Peserta Lelang yang mendaftarkan permohonan untuk berpartisipasi dalam lelang Saham Bursa, pihak Bursa tidak bakal menggelar pelelangan Saham Bursa pada Hari Bursa pertama di tiap bulannya.
"Berkenaan dengan hal tersebut, Bursa tidak akan menyelenggarakan pelelangan Saham jika tidak terdapat Perusahaan Efek yang mengajukan permohonan sebagai Peserta Lelang hingga tanggal 20 Agustus 2026 tersebut," tulis Jeffrey.