FINANSIALNEWS.COM — Kementerian Perdagangan China menegaskan sikapnya untuk tidak tinggal diam terhadap kebijakan proteksionisme yang digagas AS. Juru bicara Kementerian Perdagangan China, Huang Ling, dalam keterangan pers rutin di Beijing, Kamis (27/8), menyatakan bahwa Washington telah mempolitisasi isu ekonomi dan perdagangan.
"AS telah mempolitisasi isu ekonomi dan perdagangan, yang merupakan tindakan nyata dari unilateralisme dan proteksionisme. China dengan tegas menentang hal ini," kata Huang Ling.
Beijing memperingatkan bahwa mereka siap mengambil tindakan balasan jika diperlukan. Huang menambahkan, kapasitas produksi suatu negara seharusnya dinilai secara komprehensif, objektif, dan adil, bukan dijadikan pembenaran untuk menerapkan kebijakan proteksionisme sepihak.
Klaim Kapasitas Produksi Berlebih yang Ditolak Mentah-mentah
Sengketa dagang ini berakar pada laporan investigasi yang dirilis Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) pada Maret lalu, yang dikenal dengan istilah Section 301. Investigasi tersebut menargetkan praktik manufaktur di China dan 15 negara mitra dagang lainnya.
Hasil investigasi yang menyebut adanya kelebihan kapasitas industri itu langsung ditolak mentah-mentah oleh China. Pemerintah China berargumen bahwa produksi dan permintaan global harus dievaluasi dari perspektif internasional. Negeri Tirai Bambu menegaskan bahwa volume produksi yang melebihi konsumsi domestik tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai kelebihan kapasitas.
"Kami akan terus memantau secara ketat dan mengevaluasi secara menyeluruh langkah-langkah AS selanjutnya, serta mempertahankan hak kami untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan," tambah Huang.
Rantai Pasok Asia Tenggara Ikut Dipantau
Selain China, investigasi Section 301 dari USTR tersebut juga menyasar sejumlah negara Asia Tenggara yang menjadi bagian penting dari rantai pasok global. Indonesia, Vietnam, Malaysia, Thailand, dan Singapura masuk dalam daftar negara yang penyelidikannya mencakup praktik manufaktur mereka.
Negara-negara lain seperti Uni Eropa, Jepang, India, dan Korea Selatan juga turut menjadi bagian dari penyelidikan tersebut. Langkah ini menunjukkan bahwa AS tidak hanya fokus pada China sebagai pemain utama manufaktur, tetapi juga pada negara-negara yang menjadi tujuan relokasi produksi.
Skema Tarif Baru dan Dampaknya bagi Perdagangan Global
Saat ini, tarif pengganti atau replacement tarif yang diterapkan AS terhadap barang China berada di level 12,5%. Jika tarif tambahan sebesar 7,5% resmi diberlakukan, maka total beban tarif yang harus ditanggung eksportir China akan mencapai kisaran 20%.
Meski demikian, laporan media menyebutkan bahwa besaran tarif final tersebut masih belum diputuskan secara resmi oleh pemerintah AS. Keputusan akhir ini akan sangat menentukan eskalasi hubungan dagang kedua negara adidaya tersebut.
Kebijakan tarif yang terus meningkat ini berpotensi mengganggu stabilitas perdagangan global dan menambah ketidakpastian bagi pelaku bisnis di berbagai negara, termasuk Indonesia yang turut menjadi bagian dari rantai pasok manufaktur dunia.