FINANSIALNEWS.COM — Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pencabutan seluruh izin korporasi yang terbukti sengaja membakar hutan dan lahan. Instruksi itu disampaikan dalam rapat terbatas hybrid dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/9/2026), setelah Kapolri melaporkan dugaan keterlibatan puluhan perusahaan. Penyelidikan pidana tetap dilanjutkan meski izin sudah dicabut.
Rapat tersebut membahas penanganan sejumlah bencana di Tanah Air, dengan sorotan utama pada laporan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo soal kebakaran yang disengaja dan dugaan keterlibatan puluhan korporasi.
Verifikasi Jadi Dasar Pencabutan Izin
Prabowo menegaskan pencabutan izin hanya dilakukan setelah proses verifikasi membuktikan pelanggaran. Perusahaan yang sebelumnya sudah pernah disanksi namun kembali melanggar tidak akan mendapat toleransi.
"Jadi semua tadi yang dinilai oleh Kapolri, diverifikasi yang melanggar, kita akan bertindak dengan keras. Apalagi yang sudah diberi sanksi tahun-tahun yang dulu, kalau sekarang masih dia melanggar, berarti tidak ada jalan lain, kita harus cabut semua izin-izinnya," kata Prabowo.
Menurutnya, langkah itu akan dijalankan dalam waktu dekat. Kepala Negara meminta jajarannya tidak lagi memberi ruang bagi pelanggar yang sudah terbukti bersalah.
"Dan akan kita lakukan dalam waktu dekat, saya minta tidak usah lagi ada macam-macam kalau memang sudah jelas bahwa dia bertanggung jawab, kita harus cabut semua izinnya. Dan bila perlu setelah dicabut, tetap kita selidiki unsur pidananya. Tidak ada ampun mulai sekarang," lanjutnya.
Kapolri Diminta Kerahkan Seluruh Jajaran
Instruksi khusus diberikan Prabowo kepada Kapolri untuk mengerahkan seluruh jajaran di bawahnya. Penyelidikan diminta berjalan menyeluruh agar pihak yang bertanggung jawab mendapat tindakan sesuai pelanggarannya.
"Kapolri saya minta all out. Saya minta kerahkan instansi yang di bawah kalian. Selidiki sedalam-dalamnya dan kita tindak. Kita tidak bisa lagi toleransi soal ini," ujar Prabowo.
Pernyataan itu menegaskan bahwa jalur pidana tetap dibuka meski sanksi administratif berupa pencabutan izin sudah dijatuhkan. Dua langkah tersebut dinilai perlu berjalan bersamaan.
Satu Setengah Bulan ke Depan Masih Rawan
Selain penegakan hukum, Prabowo meminta seluruh jajaran pemerintah menjaga stamina dalam penanganan karhutla. Berdasarkan laporan yang diterimanya, kondisi satu setengah bulan ke depan masih cukup rawan.
"Kita harus punya stamina, ketahanan, tadi sudah dilaporkan satu setengah bulan ke depan masih cukup rawan, tapi kita sekarang akan mencari langkah-langkah solusi menyeluruh," ujar dia.
Pemerintah diminta tetap meningkatkan kesiapsiagaan selama periode tersebut. Prabowo menyebut pengalaman penanganan tahun ini harus menjadi dasar penyusunan langkah solusi yang lebih menyeluruh.
Dorongan Membangun Sistem Mitigasi Lebih Kuat
Prabowo menekankan penanganan karhutla saat ini harus menjadi pelajaran untuk membangun sistem mitigasi yang lebih kuat. Persiapan yang lebih masif diperlukan agar pencegahan dan penanganan pada masa mendatang berlangsung lebih cepat dan terpadu.
"Dan ini juga mengingatkan kita bahwa persiapan kita harus lebih masif, dan penanganan-penanganan yang akan datang saya yakin akan lebih baik dari pengalaman kita sekarang. Saya tekankan bahwa masalah kebakaran hutan ini harus kita benar-benar kendalikan," tegas dia.
Dengan instruksi tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup, Kepolisian, dan instansi terkait di daerah menghadapi tenggat untuk menuntaskan verifikasi serta menindaklanjuti pencabutan izin dalam waktu dekat.