FINANSIALNEWS.COM — Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Udara Marsda TNI Daan Sulfi mengungkap kronologi tewasnya Serda Ahmad Muzammil Farisa (AMF) yang diduga dianiaya seniornya di Lanud Halim Perdanakusuma. Penganiayaan terjadi pada Rabu, 9 September 2026 malam, melibatkan empat oknum berinisial Serda MTS, Serda JM, Serda MAD, dan Serda AH. Keempatnya kini diperiksa Puspomau.
Marsda TNI Daan Sulfi membeberkan kronologi kejadian tersebut kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/9/2026). Ia menjelaskan bahwa peristiwa bermula dari percakapan telepon antara Serda MTS dan juniornya, Serda RP, pada Selasa sebelumnya.
Menurut Daan, Serda RP tiba-tiba menutup telepon di tengah percakapan. Sikap itu membuat Serda MTS merasa jengkel, tersinggung, dan marah.
Serda MTS Kumpulkan Junior di Belakang Mess Galaksi
Serda MTS lantas mengumpulkan para juniornya pada Rabu, 9 September 2026 sekitar pukul 21.10 WIB di belakang Mess Galaksi, Lanud Halim Perdanakusuma. Di lokasi itu, Serda MTS memberikan hukuman push up dan sit up kepada Serda RP sebanyak 100 kali.
Sekitar pukul 21.40 WIB, tiga teman satu angkatan Serda MTS datang ke lokasi, yakni Serda JM, Serda MAD, dan Serda AH. Hampir dua jam berselang, tepatnya pukul 23.05 WIB, Serda JM mulai melakukan pemukulan terhadap korban, Serda AMF.
Tiga Pukulan ke Dada, Korban Langsung Pingsan
Daan merinci, Serda JM memukul korban sebanyak tiga kali ke bagian dada dengan tangan kosong. Posisi tangan pelaku terkepal saat memukul.
"Sebanyak tiga kali itu ya dengan tangan kosong, dengan posisi tangannya itu adalah terkepal dan dipukulkan ke dada korban. Setelah menerima pukulan ketiga, korban langsung jatuh jongkok dan lemas, terjatuh. Kemudian seketika berikutnya langsung pingsan," ujar Daan.
Setelah korban terjatuh, Serda JM bersama Serda MTS, Serda MAD, dan Serda AH berupaya menyadarkan AMF. Mereka mengoleskan minyak angin dan balsam ke bagian hidung korban, serta membasahi wajah dan badan AMF dengan air.
Upaya itu tidak membuahkan hasil. Korban tetap tidak sadarkan diri, membuat keempat oknum panik.
Empat Oknum Diperiksa Puspomau
Puspomau menangani kasus ini dengan memeriksa empat oknum yang terlibat. Mereka adalah Serda MTS, Serda JM, Serda MAD, dan Serda AH. Pemeriksaan mencakup peran masing-masing dalam rangkaian kejadian malam itu.
Daan menegaskan bahwa pemukulan dilakukan Serda JM, sementara tiga oknum lain hadir di lokasi dan ikut berupaya menolong korban setelah kejadian. Puspomau belum mengumumkan status hukum masing-masing oknum.
Kasus ini menambah daftar dugaan penganiayaan di lingkungan militer yang berujung hilangnya nyawa. Publik menanti hasil pemeriksaan Puspomau, termasuk kemungkinan penetapan tersangka dan proses hukum lanjutan.