OJK Restui Merger 4 BPR Nusumma, Aset Industri BPR Tembus Rp239,26 Triliun

OJK Restui Merger 4 BPR Nusumma, Aset Industri BPR Tembus Rp239,26 Triliun

FINANSIALNEWS.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menyetujui penggabungan empat Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Nusumma ke dalam PT BPR Nusumma Jatim. Izin penggabungan diserahkan di Kantor OJK Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Rabu (26/8/2026), sebagai bagian dari amanat UU P2SK. Langkah ini memperkuat permodalan BPR di tengah pertumbuhan aset industri yang mencapai Rp239,26 triliun per Mei 2026.

Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1 OJK Provinsi Jawa Timur Nasirwan menyatakan konsolidasi ini mencakup PT BPR Nusumma Jateng, PT BPR Nusumma Jawa Barat, dan PT BPR Nusumma Jogja yang seluruhnya digabung ke dalam PT BPR Nusumma Jatim. BPR penerima penggabungan itu berkedudukan di Kabupaten Jombang.

Sebelum merger, PT BPR Nusumma Jateng beroperasi di Kabupaten Tegal, PT BPR Nusumma Jawa Barat di Kabupaten Tasikmalaya, dan PT BPR Nusumma Jogja di Kabupaten Sleman. Keempatnya berada di bawah kepemilikan searah sehingga proses konsolidasi berjalan tanpa hambatan struktural.

Apa Isi Keputusan yang Diserahkan OJK

Selain Salinan Keputusan Pemberian Izin Penggabungan, OJK Jatim menyerahkan Salinan Keputusan Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) bagi calon Pemegang Saham Pengendali, Dewan Komisaris, dan Direksi PT BPR Nusumma Jatim hasil konsolidasi.

"Penggabungan tersebut diharapkan dapat meningkatkan ketahanan permodalan, memperkuat kecukupan dan keandalan infrastruktur teknologi informasi, serta meningkatkan penerapan manajemen risiko dan tata kelola yang baik," ujar Nasirwan dalam keterangan tertulis yang diterima Rabu (16/9/2026).

Menurutnya, kapasitas yang lebih besar memungkinkan BPR hasil konsolidasi menekan biaya operasional, memperbaiki kualitas layanan, dan bersaing lebih efektif dengan bank yang lebih besar.

Alasan OJK Genjot Konsolidasi BPR

Penggabungan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang memberi mandat konsolidasi bagi BPR berkapasitas kecil. OJK menilai struktur BPR yang terfragmentasi membuat banyak lembaga sulit memenuhi standar permodalan dan teknologi informasi yang makin ketat.

Nasirwan menyebut konsolidasi bertujuan memperkuat kapasitas BPR menghadapi dinamika industri jasa keuangan dan kebutuhan masyarakat yang kian beragam. BPR yang sehat dinilai berperan strategis menyokong perekonomian daerah, terutama lewat pembiayaan bagi pelaku UMKM.

Kinerja Industri BPR per Mei 2026

OJK mencatat industri BPR dan BPR Syariah secara nasional masih tumbuh positif hingga Mei 2026. Total aset BPR/S mencapai Rp239,26 triliun, naik 4,16% secara tahunan (year-on-year/yoy).

  • Dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 4,24% yoy menjadi Rp168,64 triliun
  • Penyaluran kredit dan pembiayaan mencapai Rp178,52 triliun, naik 3,89% yoy
  • Total aset BPR/S tercatat Rp239,26 triliun, tumbuh 4,16% yoy

Dari sisi skala, aset industri BPR/S masih jauh di bawah bank umum, tetapi segmen ini menyentuh nasabah dan usaha mikro yang kerap tidak terlayani bank besar. Karena itu, kualitas tata kelola dan kecukupan modal menjadi penentu keberlanjutan peran tersebut.

Apa Artinya bagi Nasabah dan Pelaku UMKM

Bagi nasabah di wilayah operasi keempat BPR Nusumma, penggabungan berpotensi memperluas jangkauan layanan karena sumber daya dan infrastruktur teknologi dilebur dalam satu entitas. Proses migrasi rekening, perubahan nama bank pada dokumen kredit, dan penyesuaian layanan digital biasanya menyertai tahap integrasi pasca-izin.

Pelaku UMKM di Jawa Tengah, Jawa Barat, Yogyakarta, dan Jawa Timur perlu memantau perubahan syarat kredit serta skema pembiayaan yang ditawarkan BPR hasil konsolidasi. BPR yang lebih besar umumnya punya ruang lebih lebar menyalurkan kredit, tetapi tetap terikat aturan OJK soal batas pemberian kredit dan manajemen risiko.

Investasi mengandung risiko.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index