JAKARTA — Perum Bulog menegaskan bahwa seluruh komoditas pangan yang didistribusikan guna mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sama sekali bukan bagian dari barang bersubsidi pemerintah.
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menyampaikan bahwa beras yang disuplai Bulog demi menyukseskan program MBG sepenuhnya adalah beras berkualitas premium, sehingga sama sekali tidak memanfaatkan cadangan beras dari program subsidi.
“Tidak ada. Beras yang kami salurkan untuk MBG adalah beras premium. Jadi tidak ada beras subsidi yang diberikan ke MBG,” ujar Rizal dalam konferensi pers di Kantor Perum Bulog, Selasa (4/8/2026).
Rizal turut menjamin bahwa berbagai komoditas lain yang disediakan Bulog demi menunjang program MBG, termasuk minyak goreng, juga tidak bersumber dari barang subsidi pemerintah.
“Termasuk MinyaKita. Yang kami salurkan ke program MBG itu produk premium,” tegasnya.
Keterangan tersebut selaras dengan regulasi Badan Gizi Nasional (BGN) yang secara tegas melarang setiap dapur penyelenggara MBG memanfaatkan beragam komoditas bersubsidi guna keperluan operasional mereka.
Sebelumnya, Kepala BGN Sudaryono menekankan bahwa dapur MBG dilarang keras memakai MinyaKita, gas LPG 3 kilogram (kg), serta beras dari program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
“Tidak boleh masak untuk MBG memakai MinyaKita, tidak boleh memakai gas melon 3 kg, dan tidak boleh memakai beras SPHP,” ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Senin (27/7/2026).
Sudaryono menegaskan pula bahwa pihak BGN bakal menjatuhkan sanksi tegas kepada setiap dapur MBG yang kedapatan menggunakan barang bersubsidi, mulai dari pemberian surat teguran hingga pencabutan izin operasional apabila pelanggaran tersebut terus diulangi.
“Kalau ada, misalnya awak media menemukan di media sosial, silakan dilaporkan. Dapur mana yang menggunakan MinyaKita, nanti akan kami beri surat teguran, surat peringatan. Kalau memang tetap ngeyel dan bandel, ya kami tutup dapurnya,” tegasnya.