JAKARTA - Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali melanda sektor perusahaan garmen serta tekstil di tanah air. Kali ini, PHK massal menimpa para pegawai perusahaan tekstil PT Namnam Fashion Industries yang bertempat di Cimahi, Jawa Barat.
Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) berpandangan bahwa gelombang PHK industri tekstil tidak sekadar dipicu oleh penurunan permintaan ekspor, melainkan turut disebabkan oleh masifnya aliran produk impor yang menekan rantai pasok sektor tersebut mulai dari hulu hingga hilir.
Sekretaris Jenderal APSyFI, Farhan Aqil Syauqi mengemukakan dalam kurun waktu satu tahun terakhir mulai tampak gejala baru, yakni masuknya para produsen tekstil asal China yang menanamkan modal di Indonesia di tengah pelemahan industri domestik.
Menurutnya, berkurangnya permintaan ekspor mendorong sejumlah perusahaan China untuk mengubah siasat dengan mendirikan pusat produksi di Indonesia. Pada saat bersamaan, penutupan berbagai pabrik tekstil nasional memunculkan celah pasar yang lantas dimanfaatkan oleh investor anyar tersebut dengan skala produksi yang masif.
"Nah ini fenomena yang baru satu tahun terakhir terlihat, karena permintaan ekspor berkurang, beberapa pabrikan China masuk ke dalam negeri untuk investasi. Saat banyak pabrik tutup, mereka mengisi pasar yang tersisa dengan ekosistem dan kapasitas yang cukup besar," ujar Aqil, Selasa (4/8/2026).
Dia berpendapat, langkah tersebut pun tidak terlepas dari target penerapan perjanjian dagang Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) yang diproyeksikan mulai berjalan pada 2027. Menurutnya, Indonesia menjadi titik strategis bagi para penanam modal guna mempersiapkan produksi sekaligus mencukupi kebutuhan pasar dalam negeri.
Di sisi lain, Aqil menilai bahwa kebijakan kuota impor yang dipandang terlalu longgar telah memperparah tekanan terhadap industri tekstil nasional. Menurutnya, pemberian izin impor pada berbagai bidang dengan kuota yang berlebihan menjadikan produk luar negeri membanjiri pasaran serta mengikis daya saing industri lokal.
"Karena setiap sektor dikasih izin impor dan dikuota dengan berlebihan, ini berdampak ke industri dari hulu sampai hulu," tegasnya.
Karenanya, dia pun menuntut pemerintah guna menyetop pemberian izin impor yang berlebihan serta menjalankan peninjauan secara menyeluruh terhadap kebijakan kuota impor.
"Switch ke pasar domestik bisa menjadi jalan alternatif, tetapi impornya harus dikurangi dulu. Stop impor dan evaluasi secara menyeluruh kuota impor," pungkasnya.
Terdahulu, informasi seputar PHK 178 buruh pada sektor garmen sempat viral di media sosial. Berdasarkan rekaman video yang tersebar, PHK tersebut terjadi di PT Namnam Fashion Industries yang berkedudukan di Jalan Mahar Martanegara Kelurahan Cigugur Tengah Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi.
Terlihat pihak manajemen mengumumkan bahwa kegiatan produksi PT Namnam telah dihentikan secara resmi. Isak tangis dari para pekerja di pabrik itu pun tak terbendung kala melontarkan ucapan perpisahan.