Pasokan Pangan Membaik, Inflasi Juli 2026 Terkendali

Pasokan Pangan Membaik, Inflasi Juli 2026 Terkendali
Ekonom PT Bank Danamon Indonesia Tbk menyatakan bahwa tingkat inflasi pada Juli 2026 tetap terjaga seiring dengan pulihnya ketersediaan bahan pangan serta penurunan tarif bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, sementara tekanan harga inti terpantau stabil.

JAKARTA - Ekonom PT Bank Danamon Indonesia Tbk menyatakan bahwa tingkat inflasi pada Juli 2026 tetap terjaga seiring dengan pulihnya ketersediaan bahan pangan serta penurunan tarif bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, sementara tekanan harga inti terpantau stabil.

"Perlambatan inflasi pada Juli terutama didorong oleh perbaikan kondisi pasokan pangan, bukan karena pelemahan permintaan domestik secara menyeluruh," ujar Lead Economist Bank Danamon Irman Faiz berdasarkan laporan kajian Indonesia Market Color yang diterima di Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Berdasarkan catatan, Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Juli 2026 berada di level 2,88 persen secara tahunan (yoy), mengalami penurunan dari posisi Juni 2026 yang mencapai 3,34 persen. Adapun secara bulanan, Indonesia mencatatkan deflasi sebesar 0,14 persen.

Irman menerangkan bahwa penurunan laju inflasi tersebut dipicu oleh susutnya harga pada sejumlah komoditas pangan bergejolak, seperti cabai, bawang merah, tomat, telur, serta beberapa komoditas pangan penunjang lainnya.

Di samping itu, koreksi harga pada BBM nonsubsidi turut meringankan tekanan terhadap kelompok harga yang diatur oleh pemerintah (administered prices) dalam basis bulanan.

Meskipun demikian, komponen harga yang diatur pemerintah secara tahunan masih tergolong tinggi akibat pengaruh efek basis dari periode terdahulu di tahun sebelumnya.

Badan Pusat Statistik (BPS) sebelumnya telah mengumumkan bahwa inflasi tahunan melandai ke angka 2,88 persen pada Juli 2026 dari sebelumnya 3,34 persen pada Juni 2026.

Lebih lanjut, Irman menyampaikan bahwa inflasi inti pun berada pada posisi stabil di angka 2,76 persen secara tahunan pada Juli 2026, yang mencerminkan bahwa tekanan inflasi fundamental masih terkendali.

"Harga pada kelompok transportasi, restoran, pendidikan, dan perawatan pribadi masih mengalami kenaikan sehingga menunjukkan kondisi permintaan domestik tetap relatif stabil," ungkapnya.

Menurut pandangannya, dinamika tersebut mengisyaratkan bahwa pelambatan inflasi pada Juli belum merefleksikan tren penurunan harga yang permanen, melainkan lebih didorong oleh faktor suplai pangan.

Hasil kajian Ekonom Bank Danamon juga mengindikasikan adanya pemulihan pada sektor manufaktur. Indeks Manajer Pembelian (Purchasing Managers' Index/PMI) manufaktur nasional menanjak ke level 50,2 pada Juli 2026 dari angka 46,9 di bulan Juni, sehingga kembali masuk ke dalam teritori ekspansi untuk pertama kalinya sejak Februari.

"Peningkatan tersebut didukung naiknya produksi, stabilnya pesanan baru, serta bertambahnya tenaga kerja manufaktur untuk pertama kalinya dalam lima bulan, meskipun permintaan ekspor masih menunjukkan kontraksi," tutur Irman.

Di sisi lain, inflasi biaya bahan baku sektor manufaktur mengalami perlambatan hingga mencapai titik terendahnya dalam rentang empat bulan, membuat tekanan pada biaya operasional produksi mulai mereda.

Situasi tersebut, imbuhnya, memperlihatkan bahwa permintaan di pasar domestik terus menunjukkan pemulihan selaras dengan stabilitas inflasi tanpa menimbulkan lonjakan harga yang berlebihan.

Menatap ke depan, Irman memproyeksikan bahwa faktor risiko inflasi tetap wajib diwaspadai, khususnya dari sektor pasokan pangan menyusul ancaman anomali cuaca serta potensi menguatnya fenomena El Nino pada kuartal ketiga tahun 2026.

Tambahan pula, implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diprediksi akan mendongkrak kebutuhan pangan, sehingga upaya menjaga kecukupan pasokan serta kelancaran jalur distribusi menjadi elemen krusial dalam mempertahankan stabilitas harga.

"Perkembangan harga energi global juga tetap perlu dicermati karena kenaikan harga minyak berpotensi mendorong biaya bahan bakar, transportasi, serta kelompok harga yang diatur pemerintah," pungkasnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index