Likuiditas Bank Himbara Aman Saat Penarikan Dana

Likuiditas Bank Himbara Aman Saat Penarikan Dana
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (Foto: NET)

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin bahwa rencana penarikan dana di bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dipastikan tidak akan mengganggu kondisi likuiditas perbankan. 

OJK menyatakan bahwa koordinasi bersama pemerintah telah dijalankan agar keseluruhan proses penarikan dana bisa berlangsung secara bertahap serta terencana.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan bahwa pihaknya memberikan sambutan positif terhadap penempatan dana pemerintah di bank-bank Himbara. Menurutnya, langkah kebijakan tersebut selama ini terbukti turut membantu menekan biaya dana (cost of fund) perbankan.

"Secara umum tentu kami menyambut baik penempatan dana tersebut di Bank Himbara. Selain memberikan dampak positif, kebijakan ini juga sangat efektif untuk menurunkan biaya dana," ujar Friderica dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada hari Selasa (4/8/2026).

Friderica menyebutkan bahwa OJK telah membangun koordinasi bersama Kementerian Keuangan, baik lewat jalur bilateral maupun melalui forum KSSK, berkaitan dengan rencana penarikan dana itu. Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, bank-bank Himbara tercatat telah mempersiapkan kondisi likuiditas guna mengantisipasi penarikan dana pemerintah.

"Kami melihat bank sudah menyiapkan likuiditas untuk penarikan dana tersebut," katanya.

Kendati demikian, Friderica menerangkan bahwa setiap penempatan dana mempunyai jangka waktu (maturity) yang berlainan. Oleh sebab itu, proses penarikan wajib dilakukan berdasarkan perencanaan yang matang agar tidak memunculkan tekanan terhadap likuiditas perbankan.

"Untuk penarikan dan lain-lain, kami perlu koordinasi dan informasi mengenai rencana penarikan masing-masing dana tersebut. Harapannya dilakukan secara terencana sehingga kebutuhan likuiditas dapat dimitigasi dengan baik," ujarnya.

Berdasarkan pandangan Friderica, koordinasi antara OJK bersama Kementerian Keuangan mengenai pengelolaan penempatan maupun penarikan dana pemerintah telah berjalan secara optimal.

"Hal ini sudah kami koordinasikan dengan sangat baik bersama Menteri Keuangan dan juga telah beberapa kali disampaikan oleh Menteri," katanya.

OJK menegaskan, melalui koordinasi yang erat antara pihak otoritas dengan pemerintah, proses penarikan dana pemerintah dari bank-bank Himbara diharapkan sama sekali tidak mengganggu stabilitas likuiditas ataupun fungsi intermediasi perbankan nasional.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index