JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah menjadikan angka penjualan mobil serta sepeda motor sebagai salah satu parameter utama guna memantau dinamika perekonomian dalam negeri.
Berdasarkan keterangannya, penurunan transaksi kendaraan pada rentang April hingga Mei 2026 memicu pihak pemerintah untuk melakukan peninjauan ulang terhadap kondisi likuiditas perbankan sekaligus merancang langkah-langkah intervensi yang diperlukan.
"Saya monitor kondisi ekonomi setiap bulan dengan sangat hati hati. Saya selalu siap mengeluarkan kebijakan ketika ada indikator yang menunjukkan pelemahan ekonomi," ujar Purbaya saat membuka Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 di BSD City, Tangerang, Selasa (4/8/2026).
Purbaya mengutarakan bahwa transaksi penjualan mobil mulai mengalami pelemahan sejak bulan April. Situasi tersebut sempat memicu kekhawatiran terkait arah masa depan perekonomian nasional.
Di samping itu, tingkat pembelian sepeda motor turut mencatatkan penurunan pada bulan April dan Mei sebelum akhirnya menunjukkan pemulihan peningkatan kembali pada Juni.
"Misalnya penjualan mobil sempat turun pada April. Saya langsung deg degan, apa yang sebenarnya terjadi dengan ekonomi kami. Penjualan motor juga turun pada April Mei, lalu mulai naik lagi pada Juni. Itu bukan kebetulan," katanya.
Menurut Purbaya, selepas mengamati adanya pelemahan tersebut, pihak pemerintah langsung melaksanakan evaluasi terhadap efektivitas penempatan dana negara di sektor perbankan demi mengamankan ketersediaan likuiditas.
Pada masa itu, pemerintah tercatat telah menanamkan dana senilai Rp 200 triliun pada sistem perbankan. Kendati demikian, kebijakan tersebut sempat dipertanyakan tingkat efektivitasnya oleh berbagai pihak.
"Ketika data turun, saya langsung mengecek apakah dana pemerintah yang ditempatkan di perbankan masih efektif atau tidak. Setelah dana itu masuk ke sistem, trennya mulai naik lagi," ujarnya.
Purbaya menuturkan bahwa tatkala institusi perbankan kembali menyuarakan keluhan perihal tekanan likuiditas menjelang pertengahan Juni 2026, pihak pemerintah mengambil keputusan untuk mempertahankan kebijakan penempatan dana senilai Rp 200 triliun tersebut hingga penghujung tahun, sekaligus membuka potensi perpanjangan masa berlakunya.
Tidak hanya itu, pemerintah juga menyuntikkan tambahan dana sebesar Rp 200 triliun di Bank Indonesia sehingga total akumulasi dukungan likuiditas berhasil menyentuh angka Rp 400 triliun.
Menurut pandangannya, langkah strategis tersebut dieksekusi guna memastikan kecukupan likuiditas perbankan tetap terjaga secara optimal, sehingga arus penyaluran kredit kepada sektor dunia usaha maupun masyarakat luas dapat terus beroperasi secara lancar.
"Seharusnya sekarang penjualan mobil dan motor mulai pulih. Kalau ternyata masih kurang, saya akan tambah lagi sampai jumlah uang di perekonomian benar benar memadai," kata Purbaya.
Ia menambahkan, rangkaian kebijakan itu merupakan komponen integral dari strategi pemerintah dalam memelihara tingkat permintaan domestik sekaligus memacu laju pertumbuhan ekonomi sepanjang paruh kedua tahun 2026.
Pemerintah sendiri mematok target pencapaian pertumbuhan ekonomi yang mendekati angka 6 persen pada semester kedua tahun ini melalui sinergi antara instrumen kebijakan fiskal dan sokongan likuiditas bagi sektor keuangan.