Bangkitnya PMI, Tantangan Penyerapan Tenaga Kerja

Bangkitnya PMI, Tantangan Penyerapan Tenaga Kerja
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal. (Foto: NET)

JAKARTA, Kegiatan pabrikan nusantara kembali masuk pada fase pertumbuhan pada bulan Juli tahun 2026.

Indeks Pengelola Pembelian atau Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur Indonesia naik menuju posisi 50,2 dari angka 46,9 pada bulan Juni.

Peningkatan ini memunculkan harapan sektor industri kembali menjadi motor penciptaan lapangan kerja setelah beberapa bulan berada dalam fase kontraksi.

Laporan S&P Global Market Intelligence menunjukkan perusahaan manufaktur mulai menambah tenaga kerja seiring meningkatnya volume produksi dan stabilnya pesanan baru.

Namun, sejumlah ekonom menilai pemulihan tersebut masih terlalu rapuh untuk menjadi dasar bahwa penyerapan tenaga kerja akan kembali meningkat secara signifikan.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal mengatakan kenaikan PMI pada Juli masih bersifat fluktuatif.

Menurutnya, ekspansi yang terjadi masih sangat tipis dan lebih banyak ditopang oleh permintaan domestik.

"Kalau kami melihatnya ini masih fluktuatif. Ekspansinya juga masih marginal karena PMI baru berada sedikit di atas level 50," ujar Faisal kepada media ini, Rabu (5/8/2026).

Ia menambahkan, laporan S&P Global juga menunjukkan permintaan ekspor masih melemah.

Sementara itu, biaya input industri memang mulai mengalami perlambatan kenaikan, tetapi masih berada pada level yang relatif tinggi.

Faisal menilai perbaikan permintaan domestik saat ini lebih didorong oleh optimisme pelaku usaha terhadap prospek permintaan dibandingkan peningkatan fundamental ekonomi yang benar-benar kuat.

Karena itu, ia mengingatkan sinyal pemulihan tersebut belum cukup solid untuk menjadi landasan ekspansi usaha maupun perekrutan tenaga kerja secara agresif.

"Permintaan domestik sendiri belum terlalu stabil sehingga masih sangat rentan terhadap berbagai guncangan ekonomi. Potensi kembali masuk ke zona kontraksi masih tetap ada," katanya.

Senada, pengamat ketenagakerjaan Universitas Gadjah Mada (UGM) Tadjuddin Noer Effendi menilai kembalinya PMI ke zona ekspansi memang menjadi kabar positif karena mencerminkan aktivitas produksi mulai pulih setelah beberapa bulan melemah.

Menurutnya, stabilnya pesanan baru dan mulai masuknya proyek baru menjadi indikasi bahwa kondisi industri mulai membaik.

Namun, ia menilai masih terlalu dini menyimpulkan pemulihan PMI akan langsung diikuti lonjakan perekrutan tenaga kerja.

"Belum tentu bulan-bulan berikutnya seperti ini," ujarnya kepada media ini, Rabu (5/8/2026).

Meski demikian, Tadjuddin melihat kondisi pasar mulai lebih stabil dibandingkan beberapa bulan sebelumnya.

Daya beli masyarakat juga dinilai mulai menunjukkan perbaikan sehingga memberikan ruang bagi industri untuk meningkatkan produksi apabila tren tersebut berlanjut.

Ia memperkirakan industri padat karya akan menjadi sektor yang paling cepat menyerap tenaga kerja apabila pemulihan manufaktur berlanjut.

Industri tekstil, garmen, alas kaki, serta makanan dan minuman dinilai masih menjadi penyerap tenaga kerja terbesar karena karakteristik usahanya yang lebih mengandalkan tenaga kerja dibandingkan investasi mesin.

"Sektor-sektor padat karya seperti tekstil, garmen, sepatu, dan makanan masih memiliki peluang besar menyerap tenaga kerja jika permintaan terus membaik," katanya.

Sebaliknya, industri padat modal seperti pengolahan nikel dinilai tidak akan memberikan tambahan lapangan kerja yang sebesar industri padat karya karena lebih banyak bergantung pada investasi teknologi dan peralatan.

Agar momentum pemulihan PMI dapat diterjemahkan menjadi peningkatan kesempatan kerja, Tadjuddin mendorong pemerintah memperkuat dukungan bagi sektor padat karya.

Menurut dia, insentif berupa kemudahan akses pembiayaan maupun keringanan pajak dapat membantu perusahaan mempercepat ekspansi dan membuka kembali lowongan pekerjaan.

"Pemerintah perlu memberikan insentif kepada industri yang segera menyerap tenaga kerja, baik melalui fasilitas kredit maupun keringanan pajak," pungkasnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index