OJK Waspadai Transaksi Intra-Grup dan Risiko Rambatan di Konglomerasi Keuangan

Rabu, 16 September 2026 | 18:54:00 WIB

FINANSIALNEWS.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengidentifikasi tiga risiko utama dari semakin terintegrasinya entitas dalam satu Konglomerasi Keuangan (KK), yakni transaksi intra-grup, risiko rambatan, dan risiko konsentrasi. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan penguatan tata kelola dan manajemen risiko menjadi syarat mutlak seiring strategi perbankan memperkuat sinergi antaranggota grup. Regulator telah menerbitkan sejumlah ketentuan dan menjalankan fungsi pengawasan khusus untuk memitigasi dampak risiko tersebut.

"Risiko utama yang menjadi perhatian OJK atas semakin terintegrasinya entitas dalam satu KK antara lain risiko transaksi intra-grup, contagion risk (risiko rambatan), dan risiko konsentrasi," kata Dian kepada Bisnis, Rabu (16/9/2026).

Risiko-risiko itu muncul seiring strategi perbankan yang kian agresif memperkuat konglomerasi untuk mengoptimalkan sinergi antaranggota grup. Semakin erat keterkaitan antar-entitas, semakin besar pula potensi penularan masalah dari satu anggota ke anggota lain.

Regulasi dan Pengawasan Terintegrasi sebagai Mitigasi

Untuk menekan risiko tersebut, OJK menerbitkan sejumlah ketentuan yang mengatur aspek kelembagaan dan perizinan konglomerasi keuangan. Regulasi itu mencakup tata kelola terintegrasi, manajemen risiko terintegrasi, hingga permodalan terintegrasi.

Selain lewat regulasi, OJK aktif melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap konglomerasi keuangan. Regulator telah memiliki satuan kerja yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap KK secara khusus.

Pendekatan ganda ini dinilai penting karena risiko konglomerasi tidak bisa ditangani hanya dengan aturan tertulis. Pengawasan lapangan dan pemeriksaan berkala menjadi instrumen untuk memastikan setiap anggota grup mematuhi prinsip kehati-hatian.

Sinergi Antaranggota Grup Dinilai Tetap Punya Ruang Ekspansi

Di sisi lain, Dian menilai penguatan konglomerasi tetap membuka ruang bagi perbankan untuk mendorong ekspansi bisnis. Strategi itu dapat dimanfaatkan untuk mengoptimalkan ekosistem yang sudah dimiliki masing-masing grup sekaligus mengembangkan potensi bisnis baru.

"Upaya perbankan untuk memperkuat Konglomerasi Keuangan merupakan salah satu strategi bisnis bagi perbankan untuk mengoptimalkan sinergi antaranggota KK dalam rangka memberdayakan ekosistem yang telah ada dan berkolaborasi mengelola potensi bisnis lainnya secara efektif," ujarnya.

Dengan ekosistem yang semakin beragam, pengembangan bisnis konglomerasi dinilai dapat memperluas kemampuan grup dalam mendukung pendanaan segmen korporasi. Grup juga bisa menyediakan layanan keuangan yang lebih lengkap kepada nasabah.

Kondisi tersebut pada akhirnya diharapkan mendorong persaingan yang lebih sehat di industri keuangan melalui inovasi produk dan jasa. Kebutuhan nasabah korporasi menjadi segmen yang paling diuntungkan dari layanan terintegrasi semacam ini.

"OJK terus mendukung upaya penguatan Konglomerasi Keuangan untuk lebih berkontribusi dalam pertumbuhan perekonomian nasional," pungkas Dian.

Terkini