FINANSIALNEWS.COM — Badan Gizi Nasional menangguhkan operasional 1.276 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi karena belum memenuhi persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. Sebanyak 654 dapur di antaranya masuk kategori kritis dan diusulkan ditutup permanen dalam tujuh hari ke depan jika tetap tidak memenuhi ketentuan.
Deputi Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN) Ketut Sumedana menyatakan penangguhan ini diambil setelah evaluasi kelayakan sanitasi di seluruh dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dari 1.276 SPPG yang dihentikan sementara, 821 masih dalam proses pendaftaran SLHS, 447 sudah mendaftar tetapi tidak lolos syarat dan kelayakan, dan 8 belum terkonfirmasi statusnya.
"Kesehatan dan keselamatan penerima manfaat adalah prioritas utama. Kami tidak akan berkompromi terhadap standar kebersihan dan sanitasi. SLHS bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan bagian penting untuk memastikan proses penyediaan makanan memenuhi standar higienitas dan sanitasi," ujar Ketut di Jakarta, Rabu.
Sebaran SPPG yang Dihentikan Sementara per Wilayah
Wilayah II (Jawa) menyumbang angka terbesar dengan 927 SPPG dihentikan. Wilayah I (Sumatera) menyusul dengan 239 SPPG, sedangkan Wilayah III (di luar Sumatera dan Jawa) tercatat 110 SPPG. Data ini menunjukkan konsentrasi pelanggaran standar sanitasi paling padat di pulau dengan jumlah penerima manfaat terbesar.
Usulan penutupan permanen sudah disampaikan kepada pimpinan BGN. Tenggat tujuh hari diberikan kepada pengelola 654 SPPG kategori kritis untuk melengkapi ketentuan sebelum dapur mereka ditutup selamanya.
Rincian 654 SPPG Kategori Kritis
- 447 SPPG sudah mendaftar SLHS tetapi terbukti tidak memenuhi syarat dan kelayakan
- 199 SPPG belum melakukan pendaftaran SLHS sama sekali
- 8 SPPG belum mengonfirmasi status pendaftarannya
Ketut menegaskan inspeksi lapangan akan diperketat untuk memastikan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) di setiap dapur berjalan sesuai aturan.
"Kami juga akan mengecek langsung (on the spot) mengenai kelayakan dan standar SPPG di seluruh Indonesia. Inspeksi ini bertujuan murni untuk memastikan kelayakan, kebersihan, serta penerapan SOP dilaksanakan dengan benar tanpa toleransi kesalahan," ucapnya.
Layanan MBG Dialihkan ke Dapur Bersertifikat Terdekat
BGN memastikan penangguhan tidak memutus layanan gizi bagi siswa. Mekanisme pengalihan sementara disiapkan ke SPPG terdekat yang sudah memegang SLHS dan punya kapasitas memadai.
Koordinasi dengan pemerintah daerah dan dinas kesehatan setempat dilakukan untuk memfasilitasi pemenuhan standar bagi SPPG yang masih beritikad melanjutkan operasional. Setelah seluruh persyaratan rampung, dapur tersebut dapat kembali beroperasi mengikuti mekanisme yang berlaku.
"Penghentian sementara ini merupakan bagian dari proses mitigasi risiko dan pembinaan," kata Ketut.