FINANSIALNEWS.COM — Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan meminta validasi data penerima bantuan sosial yang ketahuan bermain judi online. Instruksi ini muncul setelah temuan sejumlah penerima bansos terlibat aktivitas judol. Validasi dilakukan agar penyaluran bantuan tepat sasaran.
Langkah ini bertujuan memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran. Pemerintah daerah menilai penerima yang masih aktif berjudi daring tidak layak menerima bantuan.
Latar Belakang Permintaan Validasi
Temuan penerima bansos yang bermain judol menjadi dasar permintaan validasi. Sekda Sulsel menilai data penerima perlu dicek ulang agar tidak salah sasaran.
Validasi menyasar data penerima yang terindikasi aktif bermain judi online. Pemerintah daerah ingin memastikan bantuan hanya diterima keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Dasar Hukum dan Penyaluran Bansos
Bantuan sosial disalurkan berdasarkan data penerima yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data ini menjadi acuan penyaluran program bantuan dari pemerintah pusat dan daerah.
Penerima yang terbukti bermain judol berpotensi dicoret dari daftar. Namun informasi lengkap soal mekanisme pencoretan dapat diakses melalui kanal resmi dinas sosial setempat.
Syarat Penerima Bansos
Kriteria penerima mengacu pada data DTKS yang diperbarui secara berkala. Syarat umumnya mencakup status keluarga miskin atau rentan miskin.
- Terdaftar dalam DTKS
- Berstatus keluarga miskin atau rentan miskin
- Tidak terlibat aktivitas judi online
Cara Cek Status Penerima
Masyarakat dapat mengecek status penerima melalui kanal resmi. Berikut langkahnya:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah, nama, dan NIK sesuai KTP
- Ketik kode verifikasi yang muncul
- Klik cari untuk melihat status penerima
Jadwal dan Penyalur Bantuan
Jadwal pencairan bantuan mengikuti ketentuan pemerintah pusat. Informasi tahap dan bank penyalur dapat dicek melalui kanal resmi Kementerian Sosial.
Penerima diimbau tidak mempercayai pihak yang menjanjikan pencairan di luar jalur resmi. Penyaluran hanya melalui mekanisme yang ditetapkan pemerintah.
Kanal Pengaduan dan Peringatan Penipuan
Masyarakat yang menemukan indikasi penyelewengan dapat melapor ke dinas sosial setempat. Laporan juga bisa disampaikan melalui kanal pengaduan resmi Kementerian Sosial.
Waspadai calo atau pihak yang meminta biaya untuk mengurus bantuan. Pencairan bansos tidak dipungut biaya apa pun.