Menaker Yassierli Ingin Balai K3 Jadi Garda Terdepan Cegah Kecelakaan

Menaker Yassierli Ingin Balai K3 Jadi Garda Terdepan Cegah Kecelakaan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. (Foto: NET)

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa pembaruan Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh Tanah Air berperan sebagai garda terdepan dalam upaya mencegah terjadinya kecelakaan kerja.

Menaker Yassierli dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu, menuturkan perubahan tersebut ditargetkan untuk mengalihkan fokus Balai K3 yang sebelumnya cenderung pada pelayanan laboratorium, administrasi, serta sertifikasi, supaya lebih aktif dalam memperkokoh budaya K3 melalui sosialisasi, pendampingan, serta penanganan langsung ke sektor industri.

“Langkah ini ditujukan untuk mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja sedini mungkin, sehingga risikonya dapat ditekan,” kata Menaker Yassierli.

Menaker menjelaskan selama ini Balai K3 yang populer dengan sebutan Hiperkes, lebih banyak berkonsentrasi pada persoalan administrasi, sertifikasi, serta pengujian laboratorium yang menciptakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Selanjutnya, Balai K3 wajib hadir lebih solid di lapangan dengan membimbing dunia usaha guna menghindari terjadinya insiden kerja, paparnya.

“Sekarang fungsi utamanya bergeser ke arah promotif dan preventif, yaitu memberikan edukasi dan bimbingan sebelum pengawasan atau tindakan hukum dilakukan,” ujar Menaker.

Ia menambahkan Balai K3 mempunyai dua perangkat vital yang dapat dimaksimalkan guna mendukung perusahaan dalam meminimalisir risiko kecelakaan kerja, yaitu Norma 100 dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Norma 100 bisa dimanfaatkan perusahaan untuk menilai derajat kepatuhan secara mandiri, sementara SMK3 membantu perusahaan dalam mengenali serta memetakan berbagai ancaman bahaya di area kerja agar bisa diambil tindakan pencegahan sejak dini.

Menurut Menaker, kedua perangkat tersebut wajib dimaksimalkan agar pengaplikasian K3 tidak berhenti pada pemenuhan aspek administratif atau pencapaian sertifikat, namun sungguh-sungguh menjadi bagian dari pola keselamatan di area kerja.

“Tujuannya bukan sekadar mengejar sertifikat, tetapi memastikan perusahaan benar-benar memahami cara menjaga keselamatan para pekerjanya,” ujar Yassierli.

Di samping memaksimalkan perangkat K3, tuturnya, Balai K3 diminta melaksanakan tindakan yang lebih fokus melalui pembuatan peta risiko yang didasarkan pada informasi kecelakaan kerja di tiap-tiap wilayah.

Peta tersebut menjadi pijakan untuk mendahulukan pembinaan serta pendampingan pada kawasan maupun bidang usaha dengan tingkat risiko besar.

Demi memperkuat pergerakan di lapangan, Menaker turut memberikan pilihan bagi para Penguji K3 untuk berubah menjadi Pengawas K3 supaya makin banyak petugas yang mampu melaksanakan penindakan secara langsung.

Dirinya berharap perubahan Balai K3 menjadikannya rekan strategis bagi dunia usaha dalam membentuk budaya keselamatan serta kesehatan kerja, sekaligus mengurangi jumlah kecelakaan kerja secara terus-menerus.

"Jadi sekali lagi saya ingin memastikan bahwa setiap personel di Balai K3 menyadari tanggung jawab mulia mereka untuk melindungi hak hidup pekerja/buruh dan menekan angka kecelakaan hingga sekecil mungkin," kata Menaker Yassierli.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index