Jakarta Terbitkan Obligasi Daerah Perdana Rp5,6 Triliun pada 2027

Jakarta Terbitkan Obligasi Daerah Perdana Rp5,6 Triliun pada 2027

FINANSIALNEWS.COM — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersiap menerbitkan obligasi daerah pertama di Indonesia dengan nilai Rp5,6 triliun secara bertahap pada 2027 dan 2028. Langkah ini diambil setelah transfer ke daerah dari pemerintah pusat turun hampir 57 persen, dari Rp26,14 triliun pada 2025 menjadi sekitar Rp11 triliun pada 2026.

Penurunan transfer pusat memukul ruang fiskal Jakarta. APBD DKI menyusut dari Rp91,86 triliun pada 2025 menjadi Rp81,32 triliun pada 2026, sementara proyek infrastruktur lintas tahun tetap berjalan.

Untuk Apa Dana Rp5,6 Triliun Itu

Dana obligasi daerah direncanakan mengalir ke sejumlah proyek prioritas. Porsi terbesar, Rp2,7 triliun, dialokasikan untuk LRT Manggarai hingga Dukuh Atas.

Sisanya menyasar pembangunan rumah sakit di kawasan Sumber Waras, pengendalian banjir, serta pembangunan sekolah dan rumah susun. Pemprov Jakarta menyiapkan penerbitan dalam dua tahap, 2027 dan 2028.

Kenapa Jakarta Dinilai Mampu Bayar

Pendapatan Asli Daerah Jakarta tercatat Rp51,22 triliun pada 2025, sekitar 63 persen dari total pendapatan daerah. Porsi PAD yang besar ini memberi kapasitas bayar yang kuat.

Indonesia Center menempatkan Jakarta pada kategori mandiri dalam Indeks Ketahanan Fiskal 2024 dengan skor 72,72. Jakarta masuk lima provinsi dengan indeks ketahanan fiskal tertinggi.

Regulasi juga sudah memasang pagar pengaman. UU HKPD No. 1/2022, PP No. 1/2024, PMK No. 87/2024, dan POJK No. 10/2024 mensyaratkan batas utang maksimal 75 persen pendapatan umum, DSCR minimal 2,5 kali, persetujuan DPRD, dan pendaftaran ke OJK.

Pelajaran dari Brasil dan Argentina

Pemerintah pusat merespons rencana ini dengan kehati-hatian. Brasil menjadi rujukan utama kekhawatiran itu.

Pada dekade 1980 hingga 1990-an, negara-negara bagian Brasil menerbitkan surat utang secara masif dengan ekspektasi pemerintah pusat akan menanggung risiko gagal bayar. Ekspektasi itu terbukti benar: bailout berulang terjadi pada 1989, 1993, dan 1997.

Brasil baru mengesahkan Lei de Responsabilidade Fiscal pada 2000. Argentina mengalami hal serupa ketika provinsi-provinsinya berutang dalam dolar AS dan gagal bayar massal pada 2001, memicu gagal bayar nasional terbesar dalam sejarah saat itu.

Bukan Sekadar Proyek LRT

Regulasi ketat saja tidak cukup. Waruwu et al. (2024) mengidentifikasi penyebab kegagalan obligasi daerah di empat provinsi: Jakarta (Terminal Pulo Gebang), Jawa Barat (Bandara Kertajati), Jawa Tengah (RSUD Moewardi), dan Kalimantan Timur (Tol Balikpapan-Samarinda).

Prosedur yang kompleks, kapasitas teknis rendah, dinamika politik daerah, dan literasi keuangan terbatas menjadi faktor penghambat. Padahal Asian Development Bank dalam publikasi Mobilizing Resources through Municipal Bonds merekomendasikan Indonesia mengembangkan pasar obligasi daerah untuk membiayai infrastruktur.

Jepang membuktikan pasar ini bisa tumbuh sehat. Obligasi daerah (chihosai) di sana berkembang menjadi kategori obligasi terbesar kedua setelah JGB dengan outstanding sekitar ¥76 triliun, tanpa banyak kasus gagal bayar.

Yang Harus Disiapkan Sebelum Melangkah

Jakarta perlu memperoleh peringkat kredit dari lembaga pemeringkat independen seperti Pefindo sebelum masuk pasar. Tujuannya agar investor menilai risiko berdasarkan data, bukan persepsi.

Pemerintah pusat juga perlu menegakkan prinsip no-bailout secara kredibel. Pengalaman Brasil menunjukkan bailout yang terus terjadi justru mengundang moral hazard sebelum reformasi 2000.

OJK dan Kemenkeu didorong membangun mekanisme continuing disclosure yang meniru SEC Rule 15c2-12 di AS. Penerbit obligasi daerah wajib mempublikasikan laporan keuangan tahunan dan notifikasi peristiwa penting secara berkala.

Dana obligasi harus difokuskan pada infrastruktur produktif dan dilarang untuk belanja konsumtif. Jika berhasil, Jakarta membuka jalan bagi daerah lain dengan kapasitas fiskal memadai.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index